Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Mobil Mustang hingga Rumah Andhi Pramono
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyitaan itu antara lain dari mobil klasik merek Mustang hingga rumah.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Andhi.
“Tim penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/2).
Ali menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi. Sebanyak dua bidang tanah di Bogor disita penyidik.
Lalu, ada empat tanah disertai bangunan di Bogor dan Jakarta Pusat.
Lalu, KPK juga menyita rumah mewah seluas 1.015 meter persegi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terakhir, penyidik mengambil sementara satu mobil Ford Mustang berwarna merah.
“Temuan aset-aset tersebut adalah langkah real dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi Pramono.
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026